table

kolom1 baris1 kolom 2 baris 1
kolom1 baris 2 kolom2 baris 2

Pages

Search This Blog

Translate

Popular Posts

Friday 9 January 2015

Inilah Daftar Fasilitas yang Didapat Anggota DPR

Dewan Perwakilan Rakyat menggelar acara pengucapan sumpah 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 1 Oktober 2014.

Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti, mengakui perhelatan lima tahunan kali ini cukup berat. Sebab, acara pengambilan sumpah anggota MPR, DPR, dan DPD digabungkan dalam satu hari, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.

"Untuk cenderamata hanya buku memori saja, yang berisi data pribadi tiap anggota dan inventaris kegiatan yang sudah dilakukan anggota DPR periode 2009-2014," ujar perempuan yang akrab disapa Win itu.

Usai dilantik, menurut Win, setiap anggota dewan berhak memperoleh gaji pokok sebesar Rp4,2 juta setiap bulan. Di luar itu, ada juga tunjangan keluarga, listrik, kesehatan, dan lain-lain. Total keseluruhan, kata Win, berkisar Rp58-60 juta per bulan.

"Untuk mobil dinas, ada bantuan uang muka pembelian Innova. Kan ada uang mukanya berapa persen, itu saja yang dibantu," ungkap dia.

Untuk fasilitas rumah dinas, Win mengatakan telah mempersiapkan sebanyak 51 rumah di Ulu Jami, dan sisanya di Kalibata, Jakarta Selatan.

Meski begitu, Kesekretariatan masih memberi waktu dua bulan untuk DPR lama berbedah dan pindah dari rumah dinas.

"Karena banyak yang harus urus sekolah, KTP, dan lain-lain, kita beri waktu dua bulan untuk mengosongkan rumah. Sekarang sudah ada yang menyerahkan kunci, tapi masih ada yang belum juga," ungkap dia.

No comments:

Post a Comment